Jakarta – Rapat pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 Hijriah atau tahun 2024 antara pemerintah serta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya dimulai. Rapat molor hampir 2 jam dari yang tersebut seharusnya dimulai pada pukul 11.00 WIB.
Berdasarkan pantauan CNBC Indonesia dalam Gedung DPR, Mulai Pekan (27/11/2023), pemerintah diwakili oleh Dirjen Penyelenggara Haji dan juga Umrah Kementerian Agama Hilman Latief dan anggota BPKH Fadlul Imansyah. Sementara Komisi VIII DPR cuma diwakili oleh pimpinan Abdul Wachid dan beberapa anggota.
Rapat kerja ini merupakan kelanjutan dari kebijakan panja yang sudah pernah diambil sebelumnya. Seperti diketahui, Panja komisi VIII DPR telah terjadi menyepakati BPIH 2024 sebesar Mata Uang Rupiah 93,4 jt per jamaah Haji. Angka yang dimaksud lebih tinggi rendah dari usulan awal pemerintah, yaitu Simbol Rupiah 105 juta.
Kesepakatan pada tingkat Panja itulah yang digunakan nantinya akan disahkan di tempat pada raker, lalu kemudian diundangkan melalui Peraturan Presiden mengenai biaya haji. Raker ini juga akan mengeksplorasi mengenai besaran Kuantitas Manfaat yang akan diberikan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Usai rapat ini, baru dilanjutkan dengan pengambilan langkah oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas serta Pimpinan Komisi VIII DPR RI
Artikel Selanjutnya Biaya Haji Indonesia (tidak lagi) Murah? Simak Analisisnya…
Sumber : CNBC
GIPHY App Key not set. Please check settings