Jakarta- Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzila melakukan konfirmasi kesepakatan antara Kementerian Agama dan juga Komisi VIII terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 sebesar Mata Uang Rupiah 93.410.286 dengan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Mata Uang Rupiah 56,04 jt tidak ada memberatkan jamaah.
Dimana penetapan BPIH ini berhasil menekan biaya yang diusulkan pemerintah Mata Uang Rupiah 105 jt namun tetap memperlihatkan memperhitungkan keadilan secara proporsional terkait penetapan besaran BPIH lalu nilai manfaat.
Seperti apa penetapan BPIH 2024? bagaimana proses pelunasan BPIH 2024? Selengkapnya simak dialog Shafinaz Nachiar dengan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji & Umrah Kemenag, Hilman Latief kemudian Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah juga Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzila pada Profit,CNBCIndonesia (Selasa, 28/11/2023)
Sumber : CNBC
GIPHY App Key not set. Please check settings